Temukan Pria Paruh Baya Cabuli Anak Perempuan 10 Tahun di Bekasi, Komnas PA Lapor Polisi

Temukan Pria Paruh Baya Cabuli Anak Perempuan 10 Tahun di Bekasi, Komnas PA Lapor Polisi

Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan pria 51 tahun terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di di kawasan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Tamat mengatakan kepolisian memperoleh informasi kasus pencabulan anak ini dari Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA). “Semalam buat laporan, laporannya pencabulan,” kata Tamat, saat dikonfirmasi Rabu malam, 19 Juni 2024.

Dalam penyelidikan kasus ini, kepolisian telah melakukan visum terhadap korban. “Kan baru semalam laporan, hari ini visum, saya diskusi ke penyidik. Nah besok diagendakan utk pelapornya kita hubungi sekarang untuk pemeriksaan awal,” ucapnya.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komnas PA Lia Latifah, mengatakan korban merupakan anak dari seorang penjual kue keliling. Peristiwa pencabulan ini terjadi saat ibu korban menceritakan kondisi ekonominya kepada pelanggannya.

“Waktu itu si ibu jualan kue keliling, lalu dia kenal sama seseorang laki-laki usia 50 tahun, cerita lah tentang kondisi ekonomi. Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggung jawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban,” kata Lia.

Selain berjanji akan menikahi anak itu, ibu korban juga diberikan uang sebesar Rp 70.000 oleh terduga pelaku. Uang tersebut diberikan pelaku dengan maksud untuk meluluhkan hati ibu korban.

“Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia,” ujarnya.

Rupanya, korban bukan diperiksa melainkan disetubuhi oleh pelaku. Lia mengatakan, terduga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali sepanjang Juni 2024

“Kejadian (persetubuhan) itu enggak sekali, kejadian itu empat kali. Jadi, setiap si ibu datang ke rumah si pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya harus dibawa,” ujarnya.

Exit mobile version