Eks Penyidik KPK Bandingkan Sikap Pimpinan di Penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin

Eks Penyidik KPK Bandingkan Sikap Pimpinan di Penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Andre Dedy Nainggolan menyebut langkah yang perlu ditempuh KPK untuk segera menangkap Harun Masiku, yaitu dengan segera mengeksekusi rencana penangkapan sesuai hukum acara yang berlaku. Dia  mengatakana pimpinan KPK tidak perlu banyak sesumbar dengan menyebut sudah mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku dan mampu menangkap dalam waktu sepekan.

“Justru pernyataan seperti itu bisa dicurigai sebagai upaya memberi tahu Harun Masiku untuk bergerak bersembunyi lagi,” kata Nenggo, panggilan Andre Dedy Nainggolan, Rabu, 19 Juni 2024.

Nenggo meyakini bahwa penyidik memiliki kemampuan untuk melakukan penangkapan Harun sejak lama. Namun, pergerakan penyidik ini dilakukan berdasarkan perintah tugas.

Dia menuturkan tanpa ada perintah tugas dari pimpinan KPK, maka tidak akan ada kegiatan penangkapan. Nenggo pun membandingkan upaya penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin pada 2011. “Seingat saya pimpinan KPK pada waktu itu tidak memberikan pernyataan yang bersifat sesumbar seperti halnya yang dilakukan Pimpinan saat ini,” ujarnya. Eks penyidik KPK ini mengatakan penyidik hanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk menangkap Nazaruddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata mengatakan telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. Hal ini berkaitan juga dengan diperiksa dan disitanya ponsel Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.

“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024

Bahkan, dia juga menyebut penyidik telah mengantongi indikasi keberadaan Harun Masiku. “Saya pikir sudah (ditemukan lokasi Harun Masiku) oleh penyidik,” tuturnya ketika keluar usai rapat dengan Komisi III DPR.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Exit mobile version